Situs PPDB website resmi Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN dan SMK Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta yang beralamatkan: http://ppdb.jogjaprov.go.id.
No
|
Kegiatan
|
Hari,Tanggal
|
Keterangan
|
1.
|
Pengurusan penambahan nilai prestasi non akademik (bagi yang
memiliki)
|
Senin s.d. Jumat, 25 s.d. 29 Juni 2018
|
Tempat di Dinas Dikpora DIY, Jl. Cendana 9 Yogyakarta
|
2.
|
Pengurusan rekomendasi SKTM/Bukti dari keluarga tidak mampu
|
Senin s.d. Jumat, 25 s.d. 29 Juni 2018
|
Tempat di masingmasing Balai Dikmen Kab/Kota setempat
|
3.
|
Pengurusan rekomendasi jalur alasan khusus
|
Kamis s.d. Jumat, 28 s.d 29 Juni dan Senin s.d. Rabu 2 s.d 4 Juli
2018 Sampai Jam 14.30 WIB
|
Tempat di Dinas Dikpora DIY, Jl. Cendana 9 Yogyakarta
|
4.
|
Penyampaian rekomendasi dan SKTM/Bukti dari keluarga tidak mampu
|
Kamis s.d. Jumat, 28 s.d 29 Juni dan Senin s.d. Rabu 2 s.d 4 Juli
2018 Sampai Jam 14.30 WIB
|
Tempat di SMAN/SMKN bersamaan dengan verifikasi berkas dan
pengambilan PIN/TOKEN
|
5.
|
Verifikasi berkas dan pengambilan PIN/TOKEN
|
Kamis s.d. Jumat, 28 s.d 29 Juni dan Senin s.d. Rabu 2 s.d 4 Juli
2018 Sampai Jam 14.30 WIB
|
·
Lulusan dalam DIY: di salah satu SMAN/SMKN
penyelenggara PPDB online
·
Lulusan Luar DIY: di Balai Dikmen Kab/Kota
|
6.
|
Pendaftaran
|
Selasa s.d. kamis, 3 s.d.5 Juli 2018
|
Hari terakhir sampai dengan Jam 16.00 WIB
|
7.
|
Seleksi
|
Selasa s.d. kamis, 3 s.d.5 Juli 2018
|
|
8.
|
Pengumuman
|
Jumat, 6 Juli 2018
|
Jam 10.00 WIB
|
9.
|
Daftar Ulang
|
Senin s.d. Selasa, 9 s.d. 10 Juli 2018
|
Sampai dengan Jam 14.00 WIB
|
Daya Tampung SMK
Negeri 2 Godean dengan Lama Pendidikan 3 tahun
No
|
Bidang Keahlian
|
Program Keahlian
|
Kompetensi Keahlian
|
|
1.
|
Pariwisata
|
Kuliner
|
Jasa Boga (4 Rombel 128 Peserta didik)
|
|
2.
|
Pariwisata
|
Tata Busana
|
Tata Busana (3 Rombel 96 Peserta
didik)
|
|
3.
|
Pariwisata
|
Tata Kecantikan
|
Tata Kecantikan Rambut dan Kulit (1
Rombel 32 Peserta didik)
|
PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK SMK Negeri 2 Godean :
1. Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang
sederajat;
2. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang
sederajat;
3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal
tahun pelajaran 2018/2019;
4. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik
program keahlian/ kompetensi keahlian di sekolah yang dituju.
Penerimaan calon peserta didik jalur zonasi untuk SMKN
diatur berdasarkan zonasi yang terbagi dalam zona 1 (Dalam Provinsi DIY) dan
zona 2 (luar Provinsi DIY).
AKSES BAGI PENDAFTAR
DARI KELUARGA EKONOMI TIDAK MAMPU :
1. Setiap sekolah wajib menerima 20% (dua puluh
persen) dari jumlah daya tampung peserta didik baru terhadap pendaftar dari
keluarga ekonomi tidak mampu;
2. Akses pendaftar dari keluarga tidak mampu hanya
berlaku dalam zona 1
3. Kondisi keluarga tidak mampu dibuktikan dengan
rekomendasi dari Balai Pendidikan Menengah Kabupaten/Kota berdasarkan Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya dari Dinas Sosial
Kabupaten/Kota;
4. Apabila peserta didik terbukti memperoleh SKTM
dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan perolehannya, dikenakan sanksi
sesuai peraturan yang berlaku.
PELAKSANAAN PENDAFTARAN ONLINE :
1. Pendaftar dapat melakukan pilihan maksimal 3
(tiga) kompetensi keahlian, bisa dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah berbeda
sesuai dengan daya tampung yang tersedia di masing-masing sekolah.
2. Pendaftar dapat melakukan perubahan pilihan
kompetensi keahlian/sekolah sampai satu hari sebelum tanggal penutupan
pendaftaran pukul 23.59 WIB.
Proses Pendaftaran :
1. Melakukan verifikasi berkas untuk pengambilan
TOKEN di salah satu SMAN atau SMKN pelaksana PPDB Online dengan menyerahkan:
1) Surat Keterangan Lulus dari sekolah yang
mencantumkan Nomor Peserta Ujian Nasional;
2) Foto copy KTP orang tua, Kartu Keluarga dan akta
kelahiran dengan menunjukkan aslinya;
3) Surat rekomendasi keterangan tidak mampu dari
Balai Dikmen Kabupaten/Kota setempat bagi pendaftar yang menggunakan SKTM;
2. Menerima lembar tanda bukti verifikasi akun yang
mencantumkan TOKEN dari Panitia Sekolah.
3. Melakukan aktivasi TOKEN melalui situs PPDB
Online dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id dengan memasukkan nomor
peserta UN dan TOKEN yang tertera pada lembar tanda bukti verifikasi akun untuk
membuat password;
4.
Melakukan pendaftaran online dengan cara:
1) Membuka situs PPDB Online DIY dengan alamat
http://ppdb.jogjaprov.go.id;
2) Melakukan “Login” menggunakan akun (nomor Ujian
Nasional) dan password yang telah dibuat sebelumnya.
3) Melakukan pilihan SMAN atau SMKN
4) Mengisi formulir Pendaftaran Online.
5) Mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online”
yang memuat nomor pendaftaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar